Orang Kota Dilarang Menjual Pada Orang Kampung
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." HR. Ibnu Majah
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab, bahwa dia bertanya; "Shalat apa yang dalam setiap rakaatnya duduk?" Sa'id kemudian menjawab, "Itu adalah shalat maghrib. Jika kamu tertinggal darinya satu rakaat. Begitulah sunnahnya shalat tersebut."
- Hadits Riwayat Malik
Makasih ilmunya
BalasHapus