Orang Kota Dilarang Menjual Pada Orang Kampung
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." HR. Ibnu Majah
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud berkata,
telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim dari Tsabit dari Anas bin Malik berkata,
"Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar di hari jum'at, beliau diadui tentang hajat kebutuhan. "
- HR. Ibnu Majah
Komentar
Posting Komentar