Orang Kota Dilarang Menjual Pada Orang Kampung
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." HR. Ibnu Majah
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa dia mendengar Ibnu Umar berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Jarr, Ad Dubba' dan Al Muzaffat."
(HR. Muslim)
Komentar
Posting Komentar