Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." HR. Ibnu Majah
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Hadits Malik No. 1141
Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli dengan cara muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah adalah menjual kurma yang belum jadi dengan kurma yang masih di pohon, sedangkan muhaqalah ialah menyewakan tanah dengan gandum."
Komentar
Posting Komentar