Orang Kota Dilarang Menjual Pada Orang Kampung
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." HR. Ibnu Majah
"Aku tidak menyadari, ternyata saat aku mencukur rambut aku belum menyembelih." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah, tidak apa-apa" Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata ketika berkurban aku belum melempar (jumrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "lemparlah dan tidak apa-apa". Dan tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang sesuatu perkara sebelum dan sesudahnya kecuali beliau menjawab: "Lakukanlah dan tidak apa-apa".
(HR. Bukhari: 81)
Komentar
Posting Komentar